Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA AMBARAWA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
23/Pdt.P/2026/PA.Amb 1.Risa Trihermanto bin Edi Susanto
2.Fitria Dewanti Triyumita bin Sasmito
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 26 Jan. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 23/Pdt.P/2026/PA.Amb
Tanggal Surat Jumat, 23 Jan. 2026
Nomor Surat
Pemohon
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Rony Adhi Wardhana., SH., MH., Suryanti., SHRisa Trihermanto bin Edi Susanto
2Rony Adhi Wardhana., SH., MH., Suryanti., SHFitria Dewanti Triyumita bin Sasmito
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMER:

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan nama yang tertulis pada Akta Nikah Pemohon II, tidak sesuai dengan yang sebenarnya;
  3. Menetapkan merubah nama yang tersebut pada Akta Nikah Pemohon II yang sebelumnya Fitria Dewanti Triyumita bin Sasmito (ALM), menjadi Fitria Dewanti Tri Yumita bin Sasmita (ALM);
  4. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II, untuk mencatatkan perubahan tersebut kepada, Kantor Urusan Agama Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, sebagaimana tersebut dalam amar no. 2;
  5. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon;

SUBSIDER:

Atau apabila Pengadilan Agama Ambarawa berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono);

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak