Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA AMBARAWA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
51/Pdt.P/2026/PA.Amb Jumiyati binti Karmidi Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 25 Feb. 2026
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 51/Pdt.P/2026/PA.Amb
Tanggal Surat Senin, 23 Feb. 2026
Nomor Surat
Pemohon
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Muhammad Masykur, S.H., M.H.Jumiyati binti Karmidi
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMAIR       :

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan Jumiyati binti Karmidi (Pemohon) sebagai wali anak kandung Pemohon (yang bernama Vania Okta Cahyadewi binti Edi Wibowo) yang masih dibawah umur;
  3. Membebankan biaya perkara dalam permohonan ini kepada Pemohon;

 

SUBSIDAIR  :

Jika Hakim berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya ( ex aeqo et bono ).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak