| Petitum |
PRIMAIR:
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menetapkan MARIA KRISTINA binti SUWARNO telah meninggal dunia pada tanggal 27 November 2025 dalam keadaan beragama Islam;
- Menetapkan Pemohon (HENRICO RIZKY NUGROHO bin SUPARDI) adalah ahli waris kandung yang sah dari almarhumah MARIA KRISTINA binti SUWARNO;
- Menetapkan bahwa Penetapan Ahli Waris ini dipergunakan oleh Pemohon untuk melakukan pengurusan administrasi/pencairan/penutupan rekening Deposito Bank BCA dengan nomor rekening 2221476907 atas nama MARIA KRISTINA, serta harta-harta lainnya;
- Menetapkan biaya perkara menurut hukum.
SUBSIDAIR:
Atau apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon penetapan yang seadil-adilnya (Ex Aequo Et Bono). |